Perikatan AUP merupakan pemeriksaan yang dilakukan dengan melaksanakan prosedur yang telah disepakati antara praktisi/pemberi jasa dan pihak yang menugaskan, dimana pihak yang menugaskan tersebut telah mengakui bahwa prosedur yang dilaksanakan sudah tepat untuk tujuan perikatan. Kami mengomunikasikan prosedur yang disepakati yang telah dilakukan dan temuan-temuan terkait dalam laporan AUP. Pada laporan AUP tidak ada kesimpulan ataupun pendapat yang diungkapkan. Sehingga para pihak yang terlibat atau pengguna lain yang dituju dapat menarik kesimpulan sendiri atas temuan yang dilaporkan pada laporan AUP.
Berikut ini beberapa contoh dari penugasan AUP yang pernah kami lakukan:
a. Mengevaluasi validitas Laporan Harian Kas Villa “K”, untuk periode 01 Mei s.d 31 Juli 2018.
Adapun prosedur yang disepakati untuk tujuan penugasan tersebut adalah sebagai berikut :
- Memeriksa seluruh bukti atas penerimaan dengan melakukan vouching dokumen penerimaan kas
- Memeriksa seluruh bukti atas pengeluaran dengan melakukan vouching dokumen pengeluaran kas
b. Mengevaluasi validitas Utang Bank Perusahaan PT. ABC, Tuan X, dan Tuan Y pada PT. BPR Z periode 01 Januari 2017 s.d 31 Desember 2021.
Adapun prosedur yang disepakati untuk tujuan penugasan tersebut adalah sebagai berikut :
- Merekap dan menelusuri seluruh Perjanjian Kredit beserta Addendum terkait pinjaman selama 01 Januari 2017 s.d 31 Desember 2021 di PT. BPR Z
- Merekap dan menelusuri pembayaran pokok pinjaman, bunga pinjaman, dan denda berdasarkan Rekening Koran atas nama PT. ABC, Tuan X, dan Tuan Y dari 01 Januari 2017 s.d 31 Desember 2021
- Merekap dan menelusuri pembayaran pokok pinjaman, bunga pinjaman, dan denda berdasarkan Catatan Perusahaan atas nama PT. ABC, Tuan X, dan Tuan Y di PT. BPR Z dari 01 Januari 2017 s.d 31 Desember 2021
- Merekap dan menelusuri pembayaran pokok dan bunga pinjaman berdasarkan Riwayat Angsuran Kredit atas nama PT. ABC, Tuan X dan Tuan Y periode 01 Januari 2017 s.d 31 Desember 2021
- Menguraikan temuan perbedaan
Studi kelayakan bisnis adalah studi yang dilakukan untuk menentukan apakah sebuah bisnis layak dijalankan atau tidak. Laporan studi ini biasa digunakan untuk menguatkan proses pengambilan keputusan tentang suatu usaha atau proyek dapat dijalankan atau justru harus dikaji ulang.
Berikut ini adalah aspek-aspek studi kelayakan bisnis:
a. Aspek Manajemen
Aspek ini terkait dengan operasional perusahaan berupa pembangunan dan strategi pengembangan (pengelolaan) bisnis. Aspek manajemen merupakan cakupan yang terluas dibandingkan dengan aspek lainnya.
b. Aspek Keuangan
Modal merupakan hal utama bagi sebagian besar bisnis karena proses merencanakan penganggaran harus dilakukan sejak awal hendak membangun bisnis. Untuk mengukur aspek kecukupan financial, dapat dilakukan dengan mengestimasi nilai proyek, melakukan perhitungan proyeksi cash flow dan profitabilitas, menghitung kelangsungan financial proyek yaitu informasi aset, potensi proyek, tingkat likuiditas tunai dan kemampuan membayar kembali (jika menerima pinjaman).
c. Aspek Hukum atau Legalitas
Ketentuan hukum yang harus terbukti kebenarannya dan harus lengkap adalah dokumen-dokumen berikut ini :
- Izin lokasi
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Surat Tanda Daftar Perusahaan
- Surat Izin Usaha Perdagangan
- Akta Pendirian Perusahaan dari notaris
- Surat Izin Tempat Usaha dari pemerintah daerah setempat
- Surat Tanda Rekanan dari pemerintah daerah setempat
d. Aspek Ekonomi dan Budaya
Dari sisi ekonomi, analisis yang dilakukan adalah bagaimana perusahaan memberi dampak pada tingkat pendapatan per kapita di wilayah tempat perusahaan itu berdiri dan melakukan operasional. Sedangkan dari sudut pandang budaya, studi kelayakan bisnis akan menganalisis bagaimana perusahaan memengaruhi adat istiadat di wilayah sekitarnya.
Dampak yang harus diperhatikan seperti :
- Tersedia sarana dan fasilitas umum
- Tidak berpengaruh buruk terhadap adat masyarakat setempat
- Terbukanya kesempatan kerja bagi masyarakat
- Meningkatnya kompetensi dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat
e. Aspek Pasar dan Pemasaran
Aspek ini penting untuk diperhatikan karena mengukur potensi pasar, daya beli masyarakat, segmentasi, jumlah konsumen, dan situasi persaingan dalam industri yang sama. Analisis ini akan memberikan jawaban apakah suatu bisnis atau produk yang akan diproduksi nantinya memiliki peluang pasar.
f. Aspek Teknis dan Operasi
Aspek ini akan menjelaskan mengenai tata letak dan lokasi perusahaan, gambaran produk dan kemampuan produksi dari suatu bisnis.
Adapun tujuan dari Penyusunan Studi Kelayakan Bisnis adalah :
- Memperkecil risiko kerugian di masa mendatang
- Memudahkan perencanaan usaha, dalam hal ini adalah lokasi, cara pelaksanaan, jumlah modal yang dibutuhkan, waktu pelaksanaan, proyeksi keuntungan, dan pengawasan yang dapat dilakukan bila terjadi penyimpangan
- Memudahkan pengawasan
- Memudahkan pengendalian
- Memudahkan pelaksanaan pekerjaan
Manfaat Penyusunan Studi Kelayakan Bisnis :
a) Pihak Manajemen Perusahaan
Manajemen dapat mengetahui kapasitas dan kemampuan produksi, perkiraan biaya yang dibutuhkan, serta segala hal terkait sumber pendanaan bisnis tersebut
b) Pihak investor
Investor akan merasa terbantu dalam menganalisis keuntungan dan jaminan modal yang sudah disuntik ke perusahaan tersebut.
c) Umum
Kehadiran bisnis yang tepat akan membuat masyarakat terbantu dan kesejahteraan pun meningkat.
Berikut ini adalah beberapa laporan Studi Kelayakan Bisnis yang telah kami susun :
1) Studi Kelayakan Bisnis Kantor Cabang BPR
2) Studi Kelayakan Bisnis Galangan Kapal
3) Studi Kelayakan Bisnis Pendirian Badan Usaha Pelabuhan di Kabupaten Karangasem, Bali
4) Studi Kelayakan Bisnis Perusahaan Pelayaran Nusa Tenggara